You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 RW di Kecamatan Pesanggrahan Bebas BABS
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

30 RW di Kecamatan Pesanggrahan Berhasil Wujudkan Sanitasi Sehat

Sebanyak 30 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pesanggrahan dinyatakan sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). 

"Bersama-sama mengubah perilaku higiene sanitasi"

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengapresiasi capaian sanitasi sehat di Kecamatan Pesanggrahan tersebut.

"Untuk mencapai seluruhnya bebas BABS, maka kita sudah membuat komitmen deklarasi bersama pengurus lingkungan, pemerintah, dan pihak swasta untuk bersama-sama mengubah perilaku higiene sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat," ujarnya, Jumat (17/1). 

32 RW di Kecamatan Tebet Dinyatakan Terbebas dari BABS

Tomy meminta, seluruh pihak berperan dalam lima pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan; cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga; dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Pesanggrahan turut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen ini sehingga Kecamatan Pesanggrahan benar-benar mencapai free ODF," terangnya.

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani mejelaskan, pihaknya menargetkan 21 RW dari 51 RW yang masih ada BABS bisa mencapai bebas BABS dalam jangka waktu lima tahun mendatang.

Agus menambahkan, saat ini baru Kelurahan Petukangan Selatan yang seluruh wilayah RW-nya terbebas dari BABS.

"Walau hanya satu kelurahan kami yang ODF, namum tercatat tahun 2024 kemarin status bangunan yang masih BABS ada 965 menurun jauh dibandingkan tahun 2023 yang masih diangka 1.317 bangunan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye6585 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6577 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1556 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing